Rabu, 18 November 2009

Perawatan rutin

perawatan dan pemeliharaan sehari-hari secara rutin terhadap sepeda motor sebetulnya jauh lebih baik dibandingkan memperbaiki kerusakan sepeda motor tersebut, artinya sebelum kendaraan mengalami kerusakan lebih baik dirawat secararutin.


karena jika pemeliharaan dilakukan dengan baik berarti umur kendaraan itu menjadi panjang dan jarang mengalami kerusakan. sedangkan bila pemeliharaan kurang baik maka kendaraan sering rusak dan kita harus memperbaiki,

dimana perbaikan kerusakan seringkali harus mengganti bagian-bagian yang rusak, dan mengeluarkan biaya yang lebih mahal. karena itu sebelum kendaraan rusak dan menngeluarkan biaya cukup mahal sebaiknya dilakukan perawatan secara rutin.

beberpa perawatan rutin yang perlu dilakukan sehari-hari terhadap mesin

kendaraan, misalnya:
a) pagi hari sebelum digunakan, periksalah hal berikut;
1) apakah bensinya masih cukup
2) apakah oli pelumas masih cukup
3) apakah oli pelumas masih baik/tidak kotor
4) apakah businya bersih dan baik, umur tidak terlalu lama
5) apakah air akinya masih memadai


b) setelah tahap pertama diatas baik, maka motor perlu dipanaskan/dihidupkan(di starter) pada posisi lambat kemudian secara perlahan ditingkatkan posisi gasnya.


c) perhatikan dan dengarkan suara mesin apakah ada ketidak normalan, apakah suara halus dan wajar, ataukah ada suara yang aneh pada putaran mesinnya.

disamping petunjuk diatas dalam hal pemeliharaan dan perawatan maka perlu juga diperhatikan hal berikut.


1) biasakanlah setiap pagi memanaskan kendaraan
2) janganlah membebani mesin secara kasar dan mendadak.
3) janganlah mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan mesin yang normal.
4) janganlah secara sering mendadak memindahkan perseneling(percepatan), mengerem, atau membelokkan kendaraan secara tajam dan tiba-tiba.
5) janganlah menginjak pedal perseneling secara kasar.
6) janganlah menunda-nunda pergantian minyak pelumas bila sudah waktunya.
7) sesuaikan perseneling (tingkat kecepatan putaran mesin atau transmisi) dengan kecepatan kendaraan .

0 komentar:

Posting Komentar